BOGOR, CEKLISSATU– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.
Menurut Sastra, DPRD menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengisyaratkan bahwa dalam waktu dekat Kejari berpotensi mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka," ujar Sastra.
Ia menegaskan, apabila nantinya telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, DPRD tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan untuk menuntaskan perkara tersebut.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dukung Kejari Usut Dugaan Kerugian Negara di Proyek RSUD Parung
"Kalaupun ada tersangkanya, nanti biar kita serahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini," katanya.
Saat ditanya mengenai sikap DPRD sebagai lembaga legislatif, Sastra memastikan pihaknya mendukung langkah Kejaksaan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut hingga tuntas.
"Ya, kita mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan apa-apa yang memang sudah saatnya dipublikasikan oleh Kejaksaan," tandasnya.
Comment