BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor perketat penertiban parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong untuk melancarkan kenyamanan aktivitas masyarakat di akhir pekan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, parkir liar di kawasan tersebut sudah menurun secara signifikan, yang menyisakan 5 persen pelanggar.
“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” kata Dadang kepada wartawan, Minggu 12 April 2026.
Dadang melanjutkan, untuk meningkatkan kedisiplinan pihaknya juga mulai menerapkan sanksi bertahap kepada para warga yang masih melakukan parkir liar.
Baca Juga: Atasi Macet Sekitar Kebun Raya Bogor, Pemkot Sulap Eks Plaza Bogor jadi Parkir Terpusat
Jika sebelumnya sanksi yang diberikan berupa pengempesan ban, kedepannya kendaraan akan digembok, hingga penindakan tilang yang akan dilaksanakan pihak kepolisian.
Pada hari ini, kata Dadang, sekitar tiga sepeda motor dan dua mobil ditindak karena parkir sembarangan di wilayah Stadion Pakansari dengan penggembokan ban kendaraan.
“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ucap Dadang.
Dishub mencatat, parkir liar masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Meski kini jumlahnya makin sedikit, pihak terkait optimis kawasan Pakansari akan tertib sepenuhnya.
“Harapan kami, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu aktivitas. Semua harus tertib agar Pakansari benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua,” pungkas Dadang.
Caption: Petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan penertiban parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu 12 April 2026. (Dok. Dishub)
Comment