KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. 

Untuk mencegah hal itu terjadi, Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga.

Pemkab Bogor juga menegaskan komitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dan untuk menjaga stabilitas harga pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Sidak Dua Supermarket Besar di Bogor, Pastikan Tidak Ada Produk Mengandung Babi

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif dalam keterangan resminya.

Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tandas Arif.