BOGOR, CEKLISSATU - Sekretaris Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan ada sedikitnya 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang bakal dibahas pada tahun 2023 mendatang. Dari 15 raperda tersebut, 9 diantaranya pengajuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Sekarang sedang dalam proses pembahasan bersama antara Bapemperda bagian hukum dengan dinas-dinas yang mengusungkan. Dalam raperda itu ada beberapa yang memang harus menjadi amanah karena terkait dengan pendapatan daerah," ucapnya pada Selasa, 8 November 2022.

Endah mengaku yang menjadi urgent yakni raperda tentang retribusi dan pajak, sebab nanti perda-perda pajak dan retribusi bakal digabungkan. "Kurang lebih sekitar 20 perda yang akan di hapus nanti dan digabungkan. Setelah digabungkan, nanti namanya jadi Perda Pajak dan Retribusi," ungkapnya.

Baca Juga : Hasil Drawing Liga Eropa, Pertemukan Man United dan Barcelona

Kendati demikian, DPRD Kota Bogor rencananya pembahasan raperda akan dilakukan pada sidang ke dua bulan Januari sampai April 2023. Endah berharap, pembahasan raperda dapat selesai di 2023 agar bisa dioptimalkan untuk pendapatan.