BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin menyikapi adanya isu penambahan jumlah Daftar Pemilihan (Dapil) di Kota Bogor menjadi enam dari sebelumnya di tahun 2019 hanya ada lima dapil.
"Kemungkinan pada Pemilu 2024 mendatang akan ada tambahan satu Dapil, sehingga nantinya di Kota Bogor akan ada enam Dapil," ucap Samsudin kepada awak media belum lama ini.
Kendati demikian, lanjut Samsudin, penambahan jumlah dapil baru akan terjadi jika usulan dari KPU Kota Bogor disetujui KPU RI.
"Selama kami sosialisasi ke partai-partai politik yang ada di Kota Bogor beberapa waktu lalu, memang ada beberapa partai mengusulkan untuk penambahan dapil dari 5 menjadi 6 dapil, dan itu kami tampung semua," ujarnya.
Samsudin menegaskan, proses tahapan pembahasan soal Dapil baru akan dilakukan pada Oktober 2022 mendatang, dengan menampung semua masukan dan saran serta usulan dari partai politik, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang kemudian disampaikan ke KPU RI.
"Ketika sudah disampaikan ke KPU RI maka akan dibahas di sana, dan apabila usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan maka akan diputuskan oleh KPU RI, apakah nantinya tetap 5 Dapil atau ditambah satu menjadi 6 Dapil," jelasnya.
Sementara itu, terkait jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 KPU Kota Bogor menargetkan jumlah DPT bakal bertambah sekitar 800 ribu suara dari sebelumnya 716 ribu suara.
"Jumlah DPT kita per bulan Agustus 2022 itu di angka 762 ribu, nah proyeksi kami di 2024, DPT kita di angka 800 ribuan dengan proyeksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita diangka 4041 TPS," ungkapnya.
Sebab, kata Smasudin, lebih dari 50 persen jumlah suara jelang pemilu diprediksi akan didominasi oleh daftar pemilih pada usia produktif 25-55 tahun, dan 22 persen pada pemilih pemula usia 17-25 tahun, sementara sisanya merupakan pemilih lanjut usia.
Disamping itu, tercatat juga ada 9 partai baru yang mengikuti ajang kontestasi politik tersebut, yang saat ini sedang dilakukan verifikasi administratif diantaranya Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Sindo, Partai Prima, Partai Republik, Partai Republiku Indonesia dan Partai Republik Satu.
"Tahapan saat ini verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, maka tahapan kita sekarang adalah verifikasi administratif. Dalam hal verifikasi administratif maka partai yang mendaftar ke KPU RI pada 1-14 Agustus adalah 24 partai, terdiri dari 9 partai Parlemen. Kemudian berikutnya 6 partai alumni 2019, dan berikutnya adalah 9 partai baru," katanya.