JAKARTA, CEKLISSATU -- Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Senin (03/02/2025), Pemerintah dan DPR RI sepakat bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa, akan digabungkan dengan kepala daerah yang sudah memperoleh putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan untuk jadwal atau tanggal pelantikannya, DPR RI memutuskan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Tanggal yang dipertimbangkan oleh pemerintah yaitu tanggal 20 Februari 2025, atau dua pekan usai pembacaan putusan dismissal.
Untuk diketahui, kesepakatan itu tercapai dalam rapat antara Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Baca Juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2024 Dibahas Komisi II DPR RI dan Mendagri
"Pengumuman resminya akan disampaikan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri," ungkap Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, seperti dikutip pada Selasa (04/02/2025).
Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, sudah melapor ke Presiden Prabowo soal jadwal pelantikan kepala daerah.
Mendagri mengusulkan tiga tanggal. Yakni 18, 19, atau 20 Februari ke Presiden Prabowo. Dan Prabowo memilih tanggal 20 untuk jadwal pelantikan kepala daerah.
“Kita mengancar kira-kira 18, 19, 20 dan saya melapor ke Pak Presiden," kata Tito.
Baca Juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Ini
"Dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20. Hari Kamis tanggal 20 (Februrari 2025),” beber Tito.
Tito menyebutkan, pelantikan kepala daerah itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.
Ditambah kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
"Dengan demikian, kami menegaskan pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta," terang Tito.
Baca Juga: Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
"Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," tambah Tito.
Mendagri memastikan pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Tetapi terkait tempat akan dibahas lebih lanjut.
"Ini kira-kira rencana. Sekali lagi pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta," jelas Tito.
"Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," tutupnya.