BOGOR, CEKLISSATU - Sejak dibuka pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Bogor pada 1 Mei hingga 7 Mei 2023 belum ada partai politik (parpol) yang melakukan pengajuan ke KPU Kota Bogor.

Hari ini, tepat 8 Mei 2023 DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor resmi mendaftar pengajuan bacaleg untuk anggota DPRD Kota Bogor di Pemilu 2024. Pendaftaran partai berlambang dua bulan sabit yang mengampit untaian padi ini, menjadi parpol pertama yang mendaftar.

Bukan tanpa alasan PKS Kota Bogor mendaftar di tanggal 8 Mei, sebab PKS Kota Bogor ingin mensosialisasikan bahwa angka 8 merupakan nomor urut PKS sebagai peserta di Pemilu 2024.

Baca Juga : DPD PKS Kota Bogor Jadi Partai Pertama Daftar Pengajuan Bacaleg ke KPU

"Mudah-mudahan dengan kami mendaftar di tanggal 8 ini, polularitas angka 8 bisa menjadi awareness di masyarakat, dan mereka memilih partai nomor 8 di Pemilu 2024 nanti," ucap Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Bogor ini menegaskan bahwa bukan berarti pihaknya percaya kepada angka, melainkan ingin mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa PKS memiliki nomor urut 8 di pemilu.

"Bukan mengatakan angka 8 keramat, angka keberuntungan, angka hoki, tetapi sebagai sosialisasi saja bahwa kami PKS sudah memiliki nomor urut 8 di pemilu dan masyarakat bisa mengingatnya nanti," jelasnya.

Sebelumnya, DPD PKS Kota Bogor resmi mendaftarkan sebanyak 50 nama sebagai bacaleg anggota DPRD Kota Bogor untuk bertarung di Pemilu 2024. Dari 50 nama tersebut, 34 persen perempuan dan 66 persen laki-laki.

Pun nama bacaleg yang diajukan sudah di screening berdasarkan rekam jejak, kapasitas, kapabilitas dan integritasnya. 

"Para bacaleg yang kami ajukan ini sudah melalui proses seleksi yang ketat di internal PKS, mudah-mudahan menjadi bacaleg yang terpilih sebagai DPRD Kota Bogor dan bisa memberikan khidmat terbaik bagi Kota Bogor," katanya.