BOGOR, CEKLISSATU — Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 pada 27 November mendatang, Bawaslu Kota Bogor menyiapkan sebanyak 1.528 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di seluruh TPS.
Komisioner Bawaslu Kota Bogor Anton Siburian mengatakan, tugas pengawasan PTPS tidak hanya berlangsung pada hari pemungutan suara Pemilu tetapi berlanjut hingga tujuh hari setelahnya (H+7) untuk melaporkan hasil pengawasan masing-masing.
Anton menjelaskan, bahwa PTPS di seluruh wilayah, akan bertanggung jawab memantau TPS mereka masing-masing, serta memastikan proses pemungutan suara Pemilu berjalan tertib dan hak suara masyarakat terlindungi.
Baca Juga : Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bachril Bakri Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas
“Tugas PTPS adalah mengawasi jalannya pemungutan suara Pemilu di TPS masing-masing dan melaporkan hasil pengawasan kepada kami di Bawaslu. Mereka bertugas memastikan kinerja KPPS serta menjaga hak suara di TPS,” kata Anton, Senin 4 November 2024.
Anton juga menegaskan pentingnya netralitas para pengawas tersebut.
Untuk itu, Bawaslu memeriksa integritas PTPS melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), guna memastikan mereka tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik mana pun.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bogor Telusuri Pelanggaran Diduga ASN Kemenag Tidak Netral di Pilkada Kota Bogor
"PTPS ini harus independen, sehingga kami pastikan melalui pengecekan Sipol untuk menjaga netralitas mereka," tambah Anton.
Dengan penempatan yang merata di seluruh wilayah Kota Bogor, termasuk dua PTPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Bawaslu Kota Bogor berharap proses pemungutan suara Pilkada berlangsung aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
(Febrian Batara Aditya Rahman)