SEMARANG, CEKLISSATU - Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat kejahatan uang palsu menjelang Pemilu 2024. Uang palsu hingga miliaran rupiah tersebut diproduksi di Kabupaten Temanggung. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menjelaskan uang palsu yang diungkap jajarannya ditawarkan lewat media sosial, dengan sistem 1 banding 3.

"Harganya satu banding tiga. Setiap satu juta uang asli, dapat tiga juta uang palsu," ujar Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Selasa 2 Agustus 2022.

Pengungkapan kasus ini bermula temuan uang palsu yang diselipkan uang asli pada transaksi jual beli ponsel. Informasi ini langsung didalami Tim gabungan Reskrim Polres Temanggung dan Jatanras Polda Jawa Tengah. 

Tak butuh waktu lama, Polisi meringkus empat pelaku yang semuanya merupakan pasangan suami istri.

Tersangka AD dan NF merupakan pasangan suami istri warga Magelang yang ditangkap lebih dulu, kemudian disusul pasangan suami istri AP dan IS yang merupakan warga Kediri.

Dari keempat tersangka, polisi mendapati barang bukti sisa uang palsu senilai Rp90 juta, yang terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu.

Luthfi menjelaskan pembuatan dan peredaran uang palsu ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu, namun ia meminta warga tetap waspada dan hati-hati dengan uang palsu termasuk saat masa Pemilu.

"Kalau ini tidak terkait Pemilu, murni kejahatan ekonomi. Namun apapun itu warga tetap harus waspada dan berhati-hati terkhusus di masa Pemilu nanti," jelas Luthfi.

Polisi sendiri masih terus mendalami para pembeli uang palsu yang diduga berasal dari luar Jawa Tengah. Konsumen tetap membeli meski dari bahan, cetakan dan kualitas, uang palsu yang diungkap di Temanggung ini tergolong kualitas rendah.

"Lagi kita dalami, karena dugaannya justru dari luar Jawa Tengah yang beli. Dari penampakan begini saja sudah kelihatan ini palsu, kualitasnya rendah tapi kenapa kok tetap dibeli. Ini tanda tanya bagi kami," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro.

Edarkan Rp3 Miliar

Diduga sindikat ini sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp3 miliar. Kisaran jumlah uang palsu yang beredar ini muncul dari tersangka AD yang mengaku setiap harinya bisa mencetak uang palsu sebanyak Rp10 juta, di mana aksi pembuatan uang palsu dilakukannya sejak November 2021.

"Satu hari bisa 10 juta pak. Saya mulai kerja itu November 2021 lalu," kata tersangka AD. 

Hasil penyelidikan terbaru sindikat ini memproduksi dua jenis uang palsu yakni kualitas biasa dan kualitas tinggi. Untuk jenis kualitas tinggi, tersangka berhasil menyamai beberapa ciri dari uang asli yakni pita benang di dalam kertas dan tali air yang ada di gambar pahlawan.

Untuk uang palsu kualitas tinggi ditawarkan tersangka melalui media sosial Facebook dan Telegram. Transaksi pembayarannya melalui aplikasi uang digital seperti DANA, GoPay, OVO dan juga ShopeePay.

"Mereka transaksinya lewat aplikasi uang digital, jadi uang asli untungnya dari itu. Kemudian untuk uang palsunya dikirim lewat jasa ekspedisi," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.