BOGOR, CEKLISSATU - Polisi mengamankan pria yang diduga mencuri celana dalam di wilayah Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku sempat dihakimin oleh massa karena aksinya dipergoki.
"Jadi dia tuh ngambil celana dalam beberapa kotak, ngambil tas, ngambil sabuk. Ketahuan lah sama pemiliknya diteriakin maling digebukin," kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga : Bentuk Bakti Kepada Negeri, Mahasiswa FISIP Unida Mengabdi Melalui Kuliah Kerja Nyata di Cisarua
Kemudian, anggota patroli Satlantas Polres Bogor yang melihat adanya keributan langsung mendatangi lokasi. Pria yang belum diketahui identitasnya itu diamankan polisi untuk menghindari amukan massa.
"Datanglah patroli Go Green, kan sekarang ada patroli Go Green tiap pagi dalam rangka Ops Patuh Lodaya. Dengar ada ribut-ribut diamankan si pelaku itu, pelaku mengenakan baju badut," terangnya.
Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku juga membawa obat keras. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku membawa obat tramadol. Kita amankan ke Reskrim Unit 4," tandasnya.