BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, mengaku belum menerima laporan resmi terkait pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Sentul oleh Pemprov.

Meski bukan ranah komisinya, Doni menyatakan, siap menampung aspirasi wali murid SMK IDN dan meneruskannya ke Komisi V yang membidangi pendidikan jika ada laporan masuk.

"Secara tupoksi (tugas pokok dan fungsi), hal ini memang bukan di komisi saya dan sejauh ini belum ada warga yang melapor. Namun, jika ada laporan masuk, minimal saya bisa mengetahui duduk perkaranya dan menyambungkan aspirasi tersebut ke rekan-rekan di Komisi V,” ungkapnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Ijazah di Ujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Desak DPRD Jawa Barat Bantu Percepat Izin

Sebelumnya, orang tua murid memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mencabut izin SMK IDN di Sentul di tengah tahun ajaran.

Mereka menilai keputusan tersebut merugikan ratusan siswa, khususnya kelas 12 yang tengah menghadapi ujian dan persiapan UTBK-SNBT.

Perwakilan wali murid, Sri Malahayati menyebut, kebijakan itu tidak mempertimbangkan hak pendidikan anak.

Ia berharap Pemprov Jabar memberikan solusi yang adil dan manusiawi bagi keberlanjutan pendidikan sekitar 500 siswa SMK IDN yang terdampak.