“Kartu kuning ini adalah bentuk persyaratan mencari dan mendapatkan pekerjaan. Jadi perusahaan di Bogor itu ketika kita akan mulai membuat pekerjaan, kartu kuning atau pencari kerja ya, itu adalah salah satu syaratnya,” bebernya.

Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Rebutan Ratusan Lowongan di Job Fair Kota Bogor, Disnaker Beri Penjelasan

Program pembuatan kartu kuning ini menjadi sangat berarti, terutama bagi masyarakat pedesaan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disnaker di Cibinong. 

Dengan adanya program ini, warga cukup datang ke kantor desa untuk mendapatkan layanan yang sama secara gratis dan mudah.

Sebagai bentuk pelayanan publik yang berkelanjutan, Disnaker Kabupaten Bogor berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, dengan tujuan memperluas akses layanan ketenagakerjaan dan membantu warga mendapatkan pekerjaan sesuai harapan mereka.

“Harapan kita, bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor, dengan adanya persyaratan kartu kuning, kartu pencari kerja ini, semoga saja mendapatkan pekerjaan yang diharapkan,” jelas Gunawan.

Baca Juga: Hari Pertama Job Fair Kota Bogor Diserbu Ribuan Pelamar Kerja

Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan masyarakat melalui penyediaan akses yang lebih inklusif terhadap layanan ketenagakerjaan.