BOGOR, CEKLISSATU - Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bina Desa dari Fakultas Hukum Universitas Djuanda (Unida) mengajak pemuda Desa Batulayang, Kabupaten Bogor untuk bersama cegah kenakalan remaja, bahaya judi online, dan pinjaman online (pinjol) digital, bahaya narkoba, hingga kekerasan seksual.
Ketua kelompok KKN Bina Desa dari Unida, Adnan Fawwaz mengatakan, hal itu karena didasari keprihatinan atas fenomena generasi muda yang semakin rentan terjerat kenakalan remaja.
Dia menambahkan, globalisasi, yang seharusnya menjadi katalisator kemajuan, justru membuka celah bagi praktik-praktik kenakalan remaja yang merugikan seperti kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, pinjol ilegal, dan judi online.
Baca Juga: Cara Satpol PP Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah
“Fenomena kekerasan seksual yang kian meluas, termasuk dalam bentuk kekerasan berbasis digital, mencerminkan kegagalan kolektif dalam membangun ekosistem sosial yang aman dan adil gender,” ujar Adnan.
Selain itu ia juga menyoroti menyoroti pinjaman online ilegal dan judi online sebagai "jebakan ekonomi digital" yang mengeksploitasi kerentanan anak muda.
Dia menegaskan bahwa peran generasi muda tidak boleh sebatas menjadi korban atau objek intervensi.
Sebaliknya, generasi muda harus menjadi subjek perubahan, agen moral, politik, dan budaya yang berani mengambil sikap serta bertindak kritis dan transformatif.
"Kami percaya bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab historis dan etis untuk menyuarakan serta mengartikulasikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, penyimpangan, dan dekadensi," tegas Adnan.