KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Spirit “rapih-rapih” sebagai bentuk evaluasi menyeluruh yang terjadi di kelembagaan Legislatif tingkat Pusat (DPR RI) seharusnya juga terjadi di kelembagaan legislatif di Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Terlebih menyangkut efisiensi berbagai tunjangan, tentu ketika diakumulasi seluruh Indonesia, dipastikan lebih banyak efisiensinya dan akan sangat signifikan ketika dialihkan untuk menyentuh berbagai permasalahan mendasar yang terjadi di berbagai daerah.
Termasuk di Kabupaten Bogor, ternyata berbagai tunjangan sangat fantastis jumlahnya. Hal ini luput dari perhatian public selama ini, karena transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Bogor tidak begitu baik.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023, ada banyak item tunjangan yang diterima oleh Wakil Rakyat Kabupaten Bogor, baik yang bersifat rutin, incidental maupun kondisional.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan Kawal Penanganan Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas
Yang bersifat rutin seperti Tunjangan Refresentasi Keanggotaan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Paket, Tunjangan alat kelengkapan DPRD, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Dana Operasional Pimpinan.
Tunjangan incidental seperti anggaran reses dan pakaian anggota legislatif. Adapun tunjangan kondisional, seperti tunjangan Kesehatan. Tunjangan rutin yang diperoleh setiap bulan saja bila diakumulasikan sangat fantastis jumlahnya.
Ketua DPRD bisa mencapai Rp91.510.000,-, Wakil Ketua bisa mencapai Rp86.756.250,- dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor bisa mencapai Rp74.706.750,-. Tunjangan terbesar ada pada Tunjangan Perumahan Rp38.500.000,- - 44.500.000,-, bahkan kenaikan tunjangan perumahan tersebut kenaikannya mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya.
Tunjangan Trasnportasi masing-masing sebesar Rp17.400.000,- dan Tunjangan Komunikasi masing-masing anggota sebesar sebesar Rp14.700.000,-. Semuanya belum dipotong pajak.
Tentu besaran tunjangan yang sangat fantastis tersebut sangat ironis, ketika dihadapkan pada tiga hal : Pertama, Kondisi Masyarakat Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data BPS tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten bogor masih sangat besar mencapai jumlah 446,8 ribu jiwa atau 7,05 persen dari jumlah penduduk.
Masyarakat Kabupaten bogor dihadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran mencapai 2,86 juta orang. Belum lagi ancaman masa depan kwalitas generasi, karena jumlah anak putus sekolah yang masih sangat besar hingga menyentuh angka 59 ribu anak.
Masih terlihat bangunan sekolah yang sangat tidak layak di beberapa tempat, Infra struktur akses jalan raya yang masih rusak, badai PHK menghantui para pekerja dan banyak lagi masalah-masalah yang memprihatinkan.
Baca Juga: Pulihkan Situasi Kota Bandung, Ratusan Pengemudi Ojol Bersih-Bersih di Sekitar DPRD Jabar
Kedua, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor. sampai saat ini, saya belum melihat progress kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang progresif dan konstruktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Bahkan sampai saat ini, tidak terlihat desain besar dalam rangka menguatkan kelembagaan DPRD Kabupaten Bogor sebagai wakil rakyat yang responsive.
Ketiga, Transparasi dan Akuntabilitas. Sampai saat ini, saya tidak melihat niat baik DPRD Kabupaten Bogor dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik dalam berbagai hal. Seperti perencaan kerja, target-target kerja serta pola yang digunakan dalam menguatkan peran strategis kelembagaan legislative.
Begitupun dengan laporan kinerja DPRD Kabupaten Bogor, sampai saat ini masyarakat tidak diberikan informasi yang cukup. Padahal kita semua tahu bahwa anggota legislatif merupakan wakil rakyat dan rakyat harus mengetahui kinerja wakilnya dalam memperjuangan aspirasi-aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar, Desak Reformasi Polri dan Tuntut Perampasan Aset
Seharusnya fenomena Kabupaten Pati dan fenomena konsolidasi Gerakan mahasiswa dan masyarakat di hampir 32 Provinsi di Indonesia pada tanggal 25 Agustus 2025 - 5 September 2025 menjadi Pelajaran berharga.
Dimana masyarakat bisa menumpahkan akumulasi krisis kepercayaan nya dengan jalannya sendiri, jika wakil rakyatnya tidak memiliki empati dan keberpihakan terhadap masyarakat, terlebih jika wakil rakyat menari-nari dengan riang gembira dengan berbagai tunjangan yang fantastis di atas berbagai permasalahan masyarakat yang mendasar belum banyak direspon secara baik.
Oleh karena itu, saya mengingatkan dan mendorong DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh. Baik evaluasi yang berbentuk menunjukan empati dan keprihatinan kepada masyarakat dengan menurunkan berbagai nominal tunjangan yang fantastis jumlahnya.
Menunjukan kinerja yang konstruktif dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pada hasil yang sudah dicapai.
Baca Juga: Hendak Menolong, Mahasiswa UPI Diduga Jadi Korban Penusukan Saat Demo di Sekitar DPRD Jabar
Penyalahgunaan Pokok Pikiran (POKIR) yang seringkali diimplementasikan dalam bentuk proyek yang berpotensi menimbulkan perilaku koruptif. Yang juga sangat penting adalah, niat baik DPRD Kabupaten Bogor untuk transparan dan akuntabel dalam setiap aktifitasnya, baik dalam menjalankan program, penggunaan anggaran maupun hasil kerja secara periodik.
Selain itu, komunikasi yang baik dan intensif dengan masyarakat harus menjadi spirit inti untuk menyerap aspirasi yang diwakilinya.
*)Penulis: Oleh: Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi.