Dalam pelaksanaannya, RSUD Cibinong juga wajib memberikan pelayanan sesuai standar rumah sakit, menginformasikan tarif layanan, serta menyediakan sistem rujukan bila diperlukan. Sementara NPCI Kabupaten Bogor bertugas menyediakan data atlet dan menanggung biaya layanan kesehatan sesuai ketentuan.
Kemudahan juga diberikan dalam kondisi kegawatdaruratan, di mana atlet dapat menggunakan kartu anggota NPCI sebagai bukti sementara untuk mendapatkan layanan tanpa surat rujukan.
Berlaku Hingga 2029
PKS ini berlaku selama empat tahun, terhitung 5 Desember 2025 hingga 4 Desember 2029, dengan opsi perpanjangan yang bisa diajukan satu bulan sebelum masa kontrak berakhir. Kerja sama dapat dihentikan apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau terjadi kondisi force majeure.
Baca Juga: 120 Talenta Muda Bersaing di Kejurprov Modern Pentathlon Jakarta
Harapan Besar untuk Prestasi Atlet Disabilitas Bogor
Ketua NPCI Kabupaten Bogor, M. Misbah, menyampaikan rasa bangga dan optimisme atas kerja sama ini.
"Kerja sama ini bertujuan mendukung pembibitan dan peningkatan prestasi atlet melalui penyediaan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan penanganan cedera yang optimal,” ungkapnya.
Senada dengannya, Sekretaris Umum NPCI Kabupaten Bogor, Ripin Sembiring, menilai kolaborasi ini sebagai langkah bersejarah.
"Kerja sama ini benar-benar menjadi pilot project yang sangat bagus. Saya optimis ini akan menjadi langkah awal bagi kami dalam membuka peluang kerja sama dengan pihak lainnya,” harapnya.