JAKARTA, CEKLISSATU - Rapat Paripurna DPR RI mengabulkan permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens , Dion Wilhelmus Eddy Markx , dan Ole Lennard ter Haar Romenij . Hal ini disepakati dalam rapat yang diadakan hari Selasa, (4/2/2025).
Ketua Komisi X DPR RI , Hetifah Sjaifudian , menyebut naturalisasi kepada Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx , dan Ole Lennard ter Haar Romenij merupakan langkah besar bagi sepak bola Indonesia.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tim nasional di kancah internasional,” ujar Hetifah kepada Wartawan usai Rapat Paripurna .
Hetifah menegaskan bahwa naturalisasi yang saat ini dilakukan akan tetap disertai upaya pembinaan atlet muda dari berbagai daerah di Indonesia. Kompetisi domestik juga akan tetap menjadi prioritas.
“Naturalisasi harus berjalan seiring dengan pengembangan talenta lokal agar sepak bola kita memiliki pondasi yang kuat,” tegas Legislator Fraksi Golkar ini.
Dia berharap setelah pengesahan di paripurna, pemain ketiga bisa segera beradaptasi, beradaptasi, dan berkontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia.