Korban pun baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pria berjaket abu-abu setelah motornya dibawa kabur.

"Itu masuknya ke penipuan atau penggelapan pasal 378.Si korban percaya terus tiba-tiba pinjam motor mau beli rokok buat mereka. Dikasih lah motornya langsung di bawa kabur," kata Rizal.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Gede Bage Bandung hingga Akibatkan Pohon Tumbang Timpa Mobil

Rizal mengatakan, aksi yang dilakukan si pelaku tergolong modus baru yang digunakan untuk memperdaya calon korbannya. 

Pelaku berpura-pura kenal dengan polisi yang sedang berjaga di pos penjagaan Asrama Polisi Cicadas tersebut, demi menyakinkan korbannya.

"Modus ini, modus penipuan baru memanfaatkan aparat," katanya.

Diduga pelaku ini menjalankan aksi seorang diri, namun dari gerak-geriknya terlihat sudah terbiasa beraksi. Tetapi untuk memastikannya, Rizal mengaku sedang mendalami hal tersebut.

Baca Juga: Hindari Kepadatan Penumpang di Puncak Arus Balik Libur Lebaran, KCIC Imbau Penumpang Whoosh dari Wilayah Bandung Gunakan KA Feeder  

"Pelaku sendiri tapi kayaknya modus-modus ini baru kayanya, mungkin ada beberapa tempat yang tidak termonitor. Saat ini lagi Lidik upaya penangkapan mudah-mudahan bisa cepat," kata Rizal.