Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan melalui PEKA. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat atau santunan, tetapi berlanjut dengan pendampingan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Idenya luar biasa. Menurut saya, ini harus kita apresiasi. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut, terus-menerus. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” ujar Yassierli.

Ia menilai PEKA berpotensi mendorong lahirnya tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru. Kementerian Ketenagakerjaan juga siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan agar para penerima manfaat maupun ahli waris mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita. Ujungnya tentu kita berharap tidak hanya wirausaha baru, tapi juga nanti menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Yassierli berharap PEKA dapat menjadi harapan baru bagi penerima manfaat dan ahli waris untuk membangun kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA berangkat dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat tersebut tidak hanya memberikan ketahanan dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberhasilan PEKA bukan semata diukur dari jumlah pelatihan maupun peserta, melainkan dari kemampuan penerima manfaat untuk menjadi produktif, memperoleh penghasilan, dan kembali mandiri.

Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan PEKA yang digelar serentak di 45 titik seluruh Indonesia. 

Pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di masing-masing daerah. Bentuknya dapat berupa peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, digital marketing/content creator, kuliner/tata boga, kerajinan/handycraft, florist, barista, laundry, make up, menjahit, reseller, serta pelatihan usaha lainnya sesuai potensi daerah.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.

“Harapannya kegiatan ini benar-benar menjadi kegiatan bersama. Karena itu kami berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, komunitas, dan ekosistem lainnya untuk bersama-sama memberdayakan ekonomi dan kemandirian para penerima manfaat. Bahkan, kita berharap nantinya mereka juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” tutup Saiful.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Menara Iksarudin juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan PEKA. 

“Program PEKA ini sangat relevan untuk memastikan manfaat yang diterima keluarga pekerja tidak habis begitu saja. Kami di tingkat cabang berkomitmen penuh untuk mengawal proses pendampingan, mulai dari pelatihan, pembinaan usaha, hingga monitoring agar para penerima manfaat benar-benar dapat berdaya,” ujarnya.

Iksarudin menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis menjadi kunci keberhasilan program ini. 

“Kami percaya, dengan sinergi bersama, manfaat yang diterima tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga bisa menumbuhkan usaha-usaha baru yang pada akhirnya membuka lapangan pekerjaan. Ini sejalan dengan semangat Value Beyond Protection dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.