KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - May Winner Gultom (41) seorang warga Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kehilangan nyawanya diduga akibat perbuatan temannya sendiri. Ia menjadi korban setelah dituduh secara keliru sebagai pencuri.
Kuasa Hukum korban, Meka Dadendra mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut setelah mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan kliennya, pada Jumat (14/03/2025).
Peristiwa tersebut terjadi 5 Januari 2025 pukul 05.30 WIB, ketika tiga teman korban mendatangi rumahnya dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Ketiga laki-laki tersebut langsung menggedor pintu, dan ketika dibukakan oleh korban yang kebetulan sendiri di rumah habis sholat Subuh langsung di interogasi dan ditodongkan senjata Api oleh AR, salah satu teman korban," ungkap Meka Dadendra.
AR bersama dua rekannya diduga menuduh korban berkomplot untuk menipu mereka dengan membawa uang sebesar Rp2,5 juta, yang merupakan hasil dari gadai motor milik AR.
"Karena korban belum bisa mengembalikan kerugian AR saat itu, lalu korban langsung diikat kedua tangannya kedepan pakai lakban dan dianiaya di rumahnya tersebut," terangnya.
Tidak puas setelah menganiaya korban, para pelaku kemudian membawa korban ke Kampung Pisang, Kelurahan Sukahati, yang merupakan tempat tinggal mereka.
Setibanya di Kampung Pisang, para pelaku meneriaki korban sebagai pencuri di hadapan warga sekitar. Mereka menuduh korban telah mencuri motor.
"Di kampungnya para pelaku membawa korban ke pos warga, di sana diteriaki dan diberitahukan kepada warga bahwa korban adalah maling motor. Sehingga banyak warga yang terprovokasi dan ikut menginterogasi lalu menganiaya korban bersama-sama," jelas dia.
"Tidak ada warga yang melerai dan menghentikan peristiwa penganiayaan tersebut. Secara bergantian banyak warga yang ikut melakukan penganiayaan sampai korban yang tangannya terikat lakban ke depan, tidak sadarkan diri," sambungnya.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dievakuasi oleh kepolisian setempat ke RSUD Cibinong. Namun, nyawanya tak tertolong.
Korban bertahan hanya beberapa jam sebelum akhirnya meninggal dunia pada 6 Januari 2025 pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Cegah Tawuran, Geng Motor, dan Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadan, Polres Bogor Giatkan Patroli
Karena provokasi para pelaku yang menuduh korban sebagai pencuri, warga setempat enggan memberikan bantuan untuk proses pemakamannya.
"Banyak warga yang tidak mau membantu pemakaman korban, karena dianggap maling," kata Meka.