JAKARTA, CEKLISSATU – Pesatnya perkembangan dunia digital, informasi, dan komunikasi, harus diimbangi dengan kesadaran berkomunikasi di dunia digital dengan meningkatkan kemampuan berbahasa yang baik dan beretika.
Kita terkadang menggunakan bahasa yang salah dan tidak baku di media sosial, email, dan chat. Hal ini tidak hanya mengganggu komunikasi, tetapi juga dapat memicu kesalahpahaman, misinformasi, dan bahkan kerentanan terhadap serangan siber.
Station Manager Thomson News Radio Bali, Patrick Jonathans menjelaskan, bahwa untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan etis di ruang digital, ada beberapa kemampuan yang perlu kita miliki.
“Sebagai seorang komunikator, kita harus mampu menyampaikan pesan dengan jelas, tepat, dan mudah dipahami oleh audiens. Gunakan bahasa yang sesuai, hindari penggunaan singkatan atau bahasa slang yang mungkin tidak dipahami oleh orang lain. Selain kemampuan menyampaikanpesan, kita juga harus mampu mendengarkan dengan baik,” ujarnya dalam Seminar Online Ngobrol Bareng Legislatif dengan tema ‘Mari Berbahasa Yang Benar Dan Beretika Di Ruang Digital’ pada Senin 10 April 2023.
Baca Juga : ”Konten Kreator” atau ”Kreator Konten”? Ini Penjelasannya
Dia mengatakan, dalam konteks digital, seringkali terjadi situasi yang memancing emosi seperti komentar yang tidak pantas atau tindakan bullying.
“Sebagai komunikator yang baik, kita harus mampu mengelola emosi dan merespons dengan bijaksana dan tidak impulsive. kita juga perlu menguasai teknologi yang digunakan dalam ruang digital. Hal ini meliputi penggunaan platform atau media sosial yang sesuai, memahami cara kerja algoritma, dan memperhatikan keamanan data dan privasi pengguna,” ucap Patrick.
Setiap platform atau media sosial memiliki budaya dan etika yang berbeda. Sebelum berkomunikasi di ruang digital, kita perlu memahami budaya dan etika yang berlaku agar tidak melakukan tindakan yang dianggap tidak etis atau menyinggung orang lain.
Bahasa yang benar dan etika di ruang digital adalah hal-hal yang sangat penting bagi kita sebagai pengguna media sosial, internet, dan teknologi digital. Dengan memahami dan mengimplementasikan hal-hal ini, kita dapat meningkatkan kualitas komunikasi yang benar dan etis, sehingga memberikan dampak yang positif,” imbuhnya.
Anggota Komisi I DPRR RI, Krisantus Kurniawan menyampaikan, yaitu Etika berasal dari kata ethos (bahasaYunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut, Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk.Tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Penanaman etika saat ini sangat diperlukan bagi generasi melenial termasuk, dalam dunia digital agar berperilaku bijak dan berbudaya dalam media sosial.
Menurut Krisantus, dengan bekal pendidikan etika yang sesuai dengan nilai budaya, maka generasi muda siap untuk menghadapi gelombang besar di era industry 4.0 ini.
“Oleh karena itu, menanamkan etika sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila bagi generasi melenial sangat diperlukan. Penanaman karakter yang baik bisa dimulai dari dasarnya. Dimulai dari sejak dini, lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial masyarakat, serta dilingkungan birokrasi/pemerintahan,” kata Krisantus.
Dia menambahkan, perkembangan komunikasi digital melintasi batas-batas geografis dan budaya. Tiap-tiap batas itu juga memiliki etika masing-masing, seperti halnya tiap generasi memiliki etikanya sendiri. Ketika interaksi dan komunikasi beririsan dengan perbedaan kultural tersebut, bukan tidak mungkin standar baru atas etika muncul.
“Etika digital menjadi menjadi kian penting ketika jumlah pengguna media digital semakin bertambah banyak. Tanpa etika, akan banyak kerugian yang ditimbulkan karena pengaruh teknologi,” ucapnya.
Adanya etika dalam teknologi, Krisantus menyebut, dapat mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang di media digital. Hal ini dapat mengurangi Tindakan perisakan, berita bohong (hoaks), pelecehan seksual, hingga ujaran kebencian.
Menurutnya, bahasa merupakan bentuk yang hakiki dalam kehidupan manusia. Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting bagi manusia untuk melakukan interaksi ataupun menyatakan pendapat. Bahasa sebagai alat komunikasi saat ini juga dijadikan penyampai pesan melalui media sosial.
“Komunikasi tulis adalah komunikasi yang dilakukan dengan perantara tulisan tanpa adanya pembicaraan secara langsung, dengan menggunakan bahasa yang singkat, jelas dan dapat dimengerti oleh penerima,” ujar Krisantus.
Sementara itu Dosen Prodi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB, Willy Bachtiar mengatakan, ruang digital bukan lagi sebagai ruang alternatif yang sekunder, melainkan menyatu dengan gerak langkah kehidupan sehari-hari kita sebagai manusia.
“Sebagai pengguna, kita harus memahami cara kerja ruang digital agar tidak terjebak dan tersesat didalamnya. Kendalikan teknologi sesuai kebutuhan kita, jangan sampai kita yang dikendalikan olehnya,” kata Willy.
Menurut willy, ruang digital yang sehat merupakan kunci bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkembang di era digital.
“Adanya etika dalam teknologi dapat mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang di media digital. Hal ini dapat mengurangi Tindakan bullying, berita palsu, pelecehan, hingga ujarankebencian. Sehingga perilaku di dunia digital ini membantu masyarakat kearah positif,” ucapnya.
Kebebasan berekspresi dan toleransi adalah dua hal yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan benar sebagai cara kita menghargai diri sendiri.
Pada era digital saat ini, bahasa yang baik dan benar akan berpengaruh pada kehidupan ersama dari suatu kelompok manusia.
“Berbahasa yang baik akan muncul dari niat baik penuturnya atau kebaikan dalam hal cara dan tujuan. Sedangkan Bahasa yang benar, artinya sesuai dengan tata Bahasa maupun kaidah berhasil, sebagaimana diatur dalam EYD,” tutupnya.