BANDUNG, CEKLISSATU -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kawasan Kota Bandung, pada Senin (10/03/2025).
KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut diduga terkait dengan korupsi di BUMD Pemprov Jabar.
Menanggapi soal Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia tidak dapat mengomentari kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Penyidik KPK, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Angkat Bicara
"Saya tidak akan mengomentari, itu bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai banknya, karena Pemerintah Provinsi pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan," ucap Dedi Mulyadi kepada wartawan, seperti dikutip pada Selasa (11/03/2025).
Saat ditanya terkait adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret kasus dugaan korupsi itu, Dedi Mulyadi juga mengatakan tidak bisa berkomentar.
"Tidak bisa berkomentar, karena itu kewenangan KPK," tegas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Viral Pria Dikeroyok di Bandung, Polisi Bilang Begini
Meski begitu,, Dedi Mulyadi memastikan, bank BUMD Jabar itu masih berjalan secara baik. Karena menurutnya, hingga saat ini masih banyak yang meminjam uang ke bang tersebut.
"Masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjam," pungkasnya.