BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan efisiensi besar-besaran terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Berbagai kegiatan bakal dipangkas, mulai dari seremoni hingga perjalanan dinas.

Hal tersebut diambil usai dana transfer daerah dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis.

Pada pembahasan bersama jajaran di Kantor Gubernur Jawa Barat, yang juga disiarkan lewat kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (24/9/2025) terungkap, secara nasional dana transfer daerah turun dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026.

Baca Juga: Rancangan APBD Perubahan 2025, Belanja Modal Pemprov Jabar Naik 172,78 Persen 

Untuk Jawa Barat, penurunan dana transfer daerah mencapai Rp2,458 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak pusat merosot dari Rp2,2 triliun menjadi Rp 843 miliar, dana alokasi umum (DAU) dari Rp4 triliun ke Rp3,3 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar benar-benar dihapus.

Sementara itu, DAK nonfisik untuk BOS turun tipis dari Rp 4,8 triliun ke Rp 4,7 triliun. Terkait penurunan drastis bagi hasil pajak menjadi Rp 843 miliar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkelakar bahwa itu bukan turun, melainkan hilang.

“Bukan turun, itu mah hilang, Pak. Kalau turun mah 10 persen,” ucap Dedi Mulyadi seperti dikutip pada Kamis (25/9/2025).

Baca Juga: Rancangan Perubahan APBD TA 2025 Disahkan, Pemkot Bogor Fokus Sinergikan Empat Misi Kepala Daerah

Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap akan berjalan.