KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Soal adanya dugaan pungutan liar alias pungli, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa jika ada oknum Pemkab Bogor yang terlibat maka akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari sanksi administratif hingga pencopotan jabatan.
Hal tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat memberikan keterangan pers di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Minggu (06/04/2025).
Rudy Susmanto menyebutkan, dari beberapa pemberitaan yang ramai diberitakan di media cetak, elektronik, maupun media sosial, terkait pungutan atau permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari beberapa oknum kepala desa, dan yang mungkin ramai yaitu potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir angkot. Maka pihaknya menyampaikan permohonan maaf.
"Pemkab Bogor, saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili Pemkab Bogor memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini," ungkap Rudy Susmanto, didampingi Kejari Bogor, dan Kapolres Bogor, Minggu (06/04/2025).
Selain itu lanjut Rudy Susmanto, Pemkab Bogor bersama seluruh jajaran Forkopimda telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rudy Susmanto menyatakan, dari beberapa hari sebelumnya, Pemkab Bogor sudah mengambil langkah yaitu meminta tim cyber pungli Kabupaten Bogor yang di dalamnya ada Polres Bogor, Kejaksaan, Inspektorat, untuk menempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sudah sembilan orang yang dimintai keterangan. Ada empat kepala desa, satu dari dinas, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya," terang Rudy Susmanto.
"Kami sampaikan juga bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim cyber pungli maka insha Allah paling lambat di Minggu depan kita akan mendapat sebuah keputusan. Hasil dari proses hukum yang sedang berjalan maka akan disampaikan kepada kami Pemkab Bogor sanksi yang akan diberikan," ucap Rudy Susmanto.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto: Dari Ujian Bencana ke Kemenangan Idulfitri, Bogor Tetap Tangguh
Rudy Susmanto mengatakan, apakah sanksi yang diberikan nantinya sanksi administratif, atau ada unsur tindak pidananya. Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan mengatur akan menindak lanjuti lebih lanjut ke Polres Bogor bersama Kejari.
Rudy Susmanto pun menegaskan, Pemkab Bogor tidak ingin mencari riuh di media. Tetapi segala hal yang berbau premanisme, pihaknya menindak lanjuti dari kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi. Bahkan ia sudah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor.
"Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor kita akan berantas bersama-sama dengan Forkopimda," jelas Rudy Susmanto.
Di sisi lain Rudy Susmanto juga menegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang dibagikan kepada sopir angkot di wilayah Puncak. Tetapi, akan terus didalami.
Baca Juga: Rudy Susmanto dan Jaro Ade Salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor
"Walaupun ada yang terlibat, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kita akan melakukan langkah tegas. Bahkan kalau ada oknum-oknum yang terlibat dari Pemkab Bogor, maka kami pastikan akan kami copot," tegas Rudy Susmanto.
"Kami akan terbuka kepada publik, bahwa ini adalah sebagai wujud keseriusan Pemkab Bogor dalam menindak tindakan-tindakan yang bersifat merugikan kepentingan masyarakat," tandas Rudy Susmanto.
Meski begitu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi banyak kepala desa terutama pemerintah desa yang turut serta bekerja baik, bekerja positif untuk pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
Selanjutnya kata Rudy Susmanto, nantinya hasil dari tim cyber pungli akan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang akan diambil.
Baca Juga: Lakukan Pengamanan Eksta Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bogor Sebut Persiapan Sudah Matang
"Sanksinya apakah hanya secara administratif atau ada unsur pidananya. Kalau ada unsur pidananya maka kita meminta untuk Polres Bogor menindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.
"Dokumen-dokumen sudah kita amankan semua, dan tentunya proses tahapan dari cyber pungli tidak hanya berjalan hari ini. Tetapi sudah berjalan sebelum-sebelumnya," kata Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menyampaikan, adanya kejadian ini menjadi awal berbenah bersama-sama dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih. Pihaknya ingin pemerintahan yang betul-betul melayani masyarakatnya.
"Kita berharap di hari pertama aktivitas kerja dimulai, maka keputusan akan segera kita ambil berdasarkan hasil pemeriksaan tindak lanjut tim cyber pungli Kabupaten Bogor," tutur Rudy Susmanto.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siagakan 2.592 Nakes, Bantu Pelayanan Kesehatan Pemudik di Posko Lebaran Siap 24 Jam
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tim sebenarnya sudah bertugas mulai dari Kamis kemarin, yang dimana Bupati sudah memerintahkan kepada Polres dan Kejari untuk menindak lanjuti hal tersebut.
"Tim sudah bekerja, dan sembilan orang kita lakukan pemeriksaan serta dokumen-dokumen yang disampaikan Bupati sudah kita amankan semua," ucap Kapolres.
"Tentunya nanti hasilnya kita akan buka secara transparan. Dan ingat, awasi kami, kalau misalkan ada informasi yang lebih lagi silakan sampaikan ke kami sebagai kelengkapan dari pemeriksaan yang akan kami laksanakan," pungkasnya.