BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan edukasi dan pengingat kewajiban pajak kendaraan bermotor

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di berbagai lokasi serentak di seluruh Jawa Barat, melibatkan 34 cabang Samsat.

Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan, H. Achmad Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Jabar, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat

Baca Juga : Tok! Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2025, UMSK Hanya 2 Kabupaten dan Kota yang Ditetapkan

“Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

"Pajak ini merupakan modal pembangunan, sehingga masyarakat diajak sadar akan kewajiban mereka,” lanjutnya.

Dalam kegiatan ini, dua orang langsung membayar pajak kendaraan di lokasi setelah mendapatkan pengingat. 

“Melalui kegiatan serempak ini, kami ingin menegaskan bahwa pajak kendaraan adalah kontribusi untuk pembangunan wilayah kita sendiri," jelas dia. 

Baca Juga : Pj Bupati Bersama Forkopimda Serta FKUB Komitmen Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor

"Tema kegiatan ini mengedepankan edukasi dan pengingat, bukan semata-mata penindakan,” tambah Achmad.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bogor, Arif Rahman mengungkapkan, satu kendaraan ditahan karena pengendara tidak membawa surat-surat lengkap dan mencoba menghindar. 

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Ketika ada pelanggaran yang terlihat, kami menegur dan memberikan edukasi terlebih dahulu, selama pengendara bersikap kooperatif,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian edukasi pajak kendaraan bermotor P3DW Jawa Barat di tahun 2024, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan pajak kendaraan.