JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Kabar terbaru dari lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) RN terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan serta proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Mempawah, Kalbar.
Disebutkan bahwa penggeledahan oleh KPK digelar pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025), juga dilakukan di rumah pribadi Bupati Mempawah, ER.
"Benar, dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, pada Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Pasca Adanya Putusan MK, KPK Dorong Adanya Perpres yang Mengatur Larangan Rangkap Jabatan
Selain itu lanjut Budi Prasetyo, penggeledahan dilakukan penyidik guna mencari petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
“Hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Terapi, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
Baca Juga: OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Menkes Budi Gunadi Soroti Pentingnya Integritas
“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, beberapa waktu lalu.