BOGOR, CEKLISSATU –Polresta Bogor Kota Polda kembali menggelar razia minuman keras (miras) hari pertama di bulan Ramadan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar di salah satu toko di Jalan Warung Jambu.
"Kami mengamankan banyak 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,"ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu malam 23 Maret 2023.
Ia mengatakan, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.
Baca Juga : Jokowi Larang Kepala Daerah Buka Puasa Bersama
Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Bogor.
“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.
Dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” papar Kombes Bismo.
Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan detterence effect, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.