Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Instruksikan BNPB Segera Tangani Banjir di Sejumlah Wilayah Indonesia
Pemerintah menetapkan pencairan THR bagi aparatur negara mulai Senin 10 Maret 2025, atau sekitar dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk meringankan beban masyarakat selama periode Lebaran.
Langkah-langkah tersebut mencakup pengendalian harga bahan pokok, subsidi transportasi, serta insentif bagi sektor tertentu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini," ungkap Prabowo Subianto.