BANDUNG, CEKLISSATU - Satreskrim Polresta Bandung mengamankan pelaku penganiayaan terhadap ojek online (ojol) dan penumpangnya di wilayah Pandanwangi, Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu 22 Desember 2024 lalu.
Para pelaku penganiayaan ojol itu berjumlah 3 orang, yaitu S alias Odong (23 tahun), W alias Ciwong dan AR (19 tahun).
“Para pelaku penganiayaan ojol di wilayah Pandanwangi itu sudah ditangkap oleh tim,” kata Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa 24 Desember 2024.
Baca Juga : Temannya Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Ratusan Ojol Geruduk Sejumlah Titik Mangkal Opang di Bandung
Hidayat menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut, diawali oleh pengendara ojol Gugum yang menjemput penumpang di wilayah Cimekar.
Setelah itu, pengendara ojol melaju bersama penumpangnya dan di tidak lama berselang dikejar oleh tiga orang menggunakan sepeda motor.
Hidayat melanjutkan, ketiga pelaku yang dua di antaranya ojek pangkalan (opang) dan satu orang penjaga perlintasan memepet sepeda motor korban.
Baca Juga : Kisruh Opang dan Ojol di Bandung, Begini Akhirnya
Namun, korban pengendara ojol terus melaju hingga akhirnya terjatuh bersama penumpangnya di Jalan Pandanwangi hingga mengalami luka di bagian kaki dan tangan.
"Korban Gugum mengalami kesakitan di sisi kiri tubuhnya akan tetapi bisa berjalan, korban kedua masih dirawat di rumah sakit," beber Hidayat.
Dia menyebut, S alias Odong berperan mengajak tersangka lainnya untuk mengejar korban. Sedangkan W alias Ciwong menganiaya korban termasuk AR yang berperan menarik korban ke pinggir jalan dan menganiaya pengendara ojol menggunakan helm.
Baca Juga : Ketua Pokja Ponpes Kabupaten Bogor Sebut Ponpes Darul Al-Muhajirin di Megamendung Ilegal
"Motifnya para pelaku merasa kesal dan emosi kepada korban saat melewati ojek pangkalan di wilayah pelaku," kata dia.
Pihaknya masih mendalami terkait kronologi penganiayaan ojol yang terjatuh hingga mengalami sejumlah luka di kepala.
Sebelumnya, bentrok antara ojol dan opang di Jalan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung viral d media sosial. Akibat kejadian itu, ratusan ojol menggeruduk sejumlah pangkalan ojek di Cimekar dan di Cimincrang, Kota Bandung.