JAKARTA, CEKLISSATU – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta dilarang untuk melakukan praktik poligami.
“Selama saya menjabat, ASN Jakarta tidak saya izinkan untuk melakukan poligami,” tegas Pramono Anung, di Jakarta, Sabtu 1 Februari 2025.
Ketika disinggung perihal pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi soal dilegalkannya poligami bagi ASN Jakarta, Pramono enggan berbicara banyak.
Baca Juga: Aturan ASN Boleh Poligami Dianggap Rugikan Perempuan, Menteri PPPA: Perlu Ditelaah Kembali
Pramono Anung belum dapat memastikan bahwa Pergub ASN Jakarta boleh poligami tersebut akan dicabut atau tidak.
“Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di kantor Gubernur Jakarta,” tegas Pramono.