BOGOR, CEKLISSATU – Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari melantik 7 pejabat fungsional  untuk memenuhi rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya peran fungsional dalam pemerintahan.

Pengambilan sumpah jabatan 7  pejabat fungsional itu dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa 31 Desember 2024.

"Sebetulnya, pelantikan pejabat ini juga merupakan hasil rekomendasi kementerian masing-masing yang sudah keluar sejak Januari. Namun, proses rekomendasi dari BKN baru rampung, sehingga pelantikan harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember. Jika tidak, maka prosesnya harus diulang dari awal," ujar Hery Antasari dalam sambutannya.  

Baca Juga : Berlakukan Car Free Night Kawasan Puncak, Polisi Antisipasi Kepadatan Malam Tahun Baru

Hery menjelaskan, bahwa pelantikan pejabat fungsional itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan pemerintah terhadap pejabat fungsional dapat terpenuhi.

Di era saat ini, posisi fungsional mendapat perhatian yang setara dengan posisi struktural.  

"Fungsional perizinan dan perdagangan sekarang mendapatkan perhatian yang sama baiknya dengan struktural. Pelantikan ini dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat untuk menempatkan fungsi-fungsi fungsional dengan tepat," tambahnya.

Baca Juga : Polres Bogor Tangani 313 Perkara Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Berbagai Jenis Barang Bukti 

Pemilihan lokasi di Mall Pelayanan Publik juga dinilai relevan.

"Lima dari 7 pejabat ini adalah fungsional perizinan. Maka, tempat ini menjadi relevan untuk mendekatkan mereka dengan fungsi dan pelayanan yang akan mereka jalankan," jelas Hery.  

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pelayanan publik dan mendorong efisiensi kinerja dalam bidang perizinan serta perdagangan di Kota Bogor.