JAKARTA, CEKLISSATU -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (07/01/2025).

Rumah milik Hasto Kristiyanto yang digeledah KPK tersebut terletak di Villa Taman Kartini Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Menanggapi hal ini, Tim Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik   KPK hanya menyita satu flashdisk dan satu buku kecil dari rumah Hasto.

Baca Juga : Awali Tahun Baru 2025, Ketum KONI Pusat Pimpin Rapat Pleno Internal

"Yang kami terima dari laporan penyitaan hanya satu flasdisk dan satu buku kecil tulisan mas kusnaidi itu," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (07/01/2025).

Selain itu kata Johannes, pihaknya telah memeriksa bahan-bahan yang ada di flashdisk dan buku yang disita penyidik.

Tetapi, ia belum bisa memastikan keterkaitan barang-barang yang disita dengan kasus yang menjerat Hasto.

"Sejauh ini kami tidak tahu apa isinya. Menurut mereka ada dugaan keterkaitan dengan kasus Harun Masiku," jelasnya.

Baca Juga : Serentak, KPU Jabar Umumkan Penetapan Cagub dan Wakilnya 2 Hari Lagi  

Kemudian Johannes mengatakan, tidak ditemukan barang-barang penting lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Menurutnya, sebenarnya, suasana penggeledahan lebih banyak dipengaruhi oleh percakapan yang terjadi di rumah Hasto Kristiyanto.

"Tidak ada satu hal yang signifikan terkait perkara itu," jelasnya.

Sementara itu, penyidik   KPK membawa koper usai menggeledah rumah Hasto. Pukul 16.20 WIB, sejumlah penyidik   meninggalkan rumah Hasto. 

Tampak sebagian anggota penyidik mengeluarkan satu koper berwarna biru tua dari hasil penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto serta bergegas dinaikan ke dalam kendaraan mobil penyidik berjenis Innova hitam.

Tercatat, ada tujuh mobil berisi belasan penyidik KPK keluar dari kawasan rumah Hasto Kristiyanto.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).