JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memfasilitasi diskusi jaring aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Diskusi publik bahas RUU Sisdiknas itu fokus pada penguatan data pendidikan dan pendidik beberapa waktu lalu.
Forum tersebut menjadi ruang partisipasi publik untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman lapangan dalam proses perumusan kebijakan pendidikan nasional.
Baca Juga: Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemenag Siap Cairkan Dana BOS dan BOP Rp4,01 Triliun untuk Madrasah
Dalam diskusi tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menegaskan, bahwa RUU Sisdiknas disusun sebagai regulasi yang berkelanjutan serta terbuka terhadap kritik dan masukan publik.
Ia menekankan bahwa mutu menjadi inti dari keseluruhan pembahasan dalam RUU Sisdiknas, baik dari sisi kualitas pendidik maupun sistem pendukungnya.
"Jadi diusahakan ini awet tapi tetap adaptif dan responsif terhadap dinamika. Nanti kalau sudah jadi, pasti akan dikembalikan lagi kepada publik. Kata kuncinya, nanti kita kritisi dan masukkan aspirasi untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu," ujarnya, dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Wali Kota Bogor Resmikan Gedung Baru SDN Cimanggu, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Lebih lanjut, Atip menyampaikan, adanya diskusi jaring pendapat ini bertujuan untuk menghadapi tantangan dalam sistem pendidikan nasional, mulai dari hambatan kelembagaan, penganggaran, hingga kesejahteraan pendidik.
"Akan kita rumuskan supaya betul-betul menghadirkan guru yang kompeten dan juga melahirkan pendidikan yang bermutu,” katanya.
Diskusi jaring aspirasi ini bertujuan menghimpun pandangan, data, serta pengalaman lapangan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan perumusan RUU Sisdiknas.