JAKARTA, CEKLISSATU - Tenaga non aparatur sipil negara (Non-ASN) dianggap berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Sehingga pemerintah membuka peluang opsi tak memberhentikan tenaga non-ASN.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Azwar dalam siaran pers, Jakarta, Senin 27 Fenruari 2023.
Baca Juga : Menpan RB Ungkap Praktik KKN Tenaga Honorer
Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," kata Azwar.
Kemenpan-RB akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut. Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.
Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," tutup Azwar.