KOTA DEPOK, CEKLISSATU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas dua rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemerintah Kota Depok, pada Rabu (09/04/2025).
Ada dua Raperda Inisiatif yang diajukan ke DPRD yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat paripurna di pimpin ketua DPRD Ade Supriyatna didampingi Wakil Ketua H. Tajudin Tabri dan juga dihadiri oleh Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Putri menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah.
"Kami Fraksi Partai Golkar menyambut baik rencana dan terobosan Pemkot Depok untuk kota ini bersih dan sehat," kata Fanny di ruang paripurna DPRD Kota Depok..
Fanny mengatakan Raperda Pengelolaan Sampah ini penting dan perlu dijadikan peraturan daerah.