KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Warga Kampung Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan di jalan dengan modus pura-pura terserempet sepeda motor, kemudian memeras korban.
Peristiwa itu terjadi di pertigaan Bantar Kambing, saat pelaku tiba-tiba menuding korban telah menabraknya. Dengan dalih meminta pertanggungjawaban, pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis Hidayat, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku tidak melakukan pencurian secara langsung, melainkan menggunakan modus penipuan.
Baca Juga: Rancabungur Darurat Begal! Tiga Warga Jadi Korban, Kades Imbau Waspada dan Aktifkan Ronda Malam
"Modusnya tipu gelap, bukan pencurian. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi dan pelaku yang diamankan, ia berpura-pura terserempet oleh korban. Setelah itu, pelaku meminta korban menyerahkan sepeda motornya,” jelas Iptu Azis.
Korban yang sempat menyerahkan motornya kepada pelaku akhirnya curiga dan mencoba melawan. Saat korban berteriak meminta pertolongan, warga sekitar langsung datang dan berhasil menangkap salah satu pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya kabur menggunakan motor milik rekannya.
Saat ini pelaku yang berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rancabungur. Polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang melarikan diri. (DIDIK RUYATMAN)