JAKARTA, CEKLISSATU  -- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan 1.000 rumah subsidi untuk para wartawan.

Penyediaan rumah wartawan ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Penandatangan MoU rumah wartawan di seluruh Indonesia ini berlangsung di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2 Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Ara akan mengalokasikan 1000 rumah subsidi buat wartawan yang bekerja keras menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan. 

Hal itu juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian PKP agar memperhatikan rakyat kecil dan pekerja informal dalam penyediaan perumahan. 

Program rumah untuk wartawan ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia. Rencana groundbreaking rumah subsidi untuk wartawan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2025," terangnya. 

Menteri dari Partai Gerindra ini juga menegaskan, bahwa rakyat termasuk wartawan wajib mendapatkan rumah subsidi berkualitas dari pengembang yang bertanggung jawab.

Rumah subsidi ini bisa dimiliki wartawan melalui skem KPR FLPP. Program pembiayaan perumahan tersebut memang dirancang untuk membantu MBR, termasuk wartawan yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap. 

Melalui dukungan FLPP, rumah-rumah tersebut ditawarkan dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah, sehingga wartawan, baik yang bekerja di media besar maupun paruh waktu, dapat memiliki hunian layak tanpa beban finansial berat.

Saya harap BPS dapat berkoordinasi dengan Komdigi, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia untuk dapat menentukan alokasi wartawan yang berhak menerima rumah subsidi ini, karena wartawan adalah profesi yang memperjuangkan dan menyuarakan demokrasi," ujarnya

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP untuk menyediakan hunian layak bagi wartawan di Indonesia. Sebab, program perumahan untuk wartawan sangat dibutuhkan karena belum semuanya memiliki rumah.

"Terobosan Pak Ara luar biasa sekali. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ara dapat memberikan bantuan perumahan kepada para wartawan di seluruh Indonesia. Kami sangat mendukung karena ini adalah program yang sangat dirindukan untuk wartawan yang tidak mampu," puji Menteri Komdigi.

Sementara itu sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso menyampaikan bahwa lembaganya akan turut terlibat dalam program 1000 rumah subsidi untuk wartawan. Dewan Pers, akan ikut aktif dalam proses pendataan dan penyaluran agar bantuan program ini tepat sasaran.

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet usai acara "Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan" di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan tersebut. Slamet menegaskan keterlibatan Dewan Pers akan mengacu pada prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya. Menurutnya, banyak wartawan di berbagai daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang jauh dari layak.

Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dianggap sebagai langkah positif yang layak diapresiasi. "Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” ucap Slamet