JAKARTA, CEKLISSATU - Olahraga padel kini masuk dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan, untuk itu bakal dikenakan pajak 10 persen.
Kebijakan pengenaan pajak terhadap olahraga padel itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025, dan menjadi bagian dari perluasan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
"Betul, olahraga padel dikenai PBJT Hiburan dan Kesenian dengan tarif 10 persen," kata Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, Andri M Rijal.
Baca Juga: Dedie Rachim Tekankan Optimisme Anak Muda dan Potensi Ekonomi dari Olahraga Padel
Andri menjelaskan, pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan kepada konsumen, termasuk penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang dikomersialkan.
"Baik melalui biaya masuk, sewa tempat, atau bentuk pembayaran lain," tambahnya.
Dengan adanya penerapan pajak terhadap olahraga padel, akan meningkatkan pendapata asli daerah (PAD), juga mendorong pelaku usaha olahraga komersial untuk patuh pajak, serta mengatur sektor hiburan agar lebih transparan dan profesional.
Baca Juga: Ketum KONI Pusat Pastikan Pertandingan Padel pada PON Indoor Pertama
Selain lapangan padel, ada 20 jenis fasilitas olahraga lain yang turut dikenai pajak serupa, seperti lapangan futsal, tenis, bulutangkis, hingga tempat kebugaran, seperti yoga dan pilates.
Ia pun mengatakan, pajak PBJT untuk padel itu bukan karena olahraga yang sedang viral saat ini. Pihaknya pun akan terus memantau objek lain dari jasa hiburan yang layak dikenai pajak.
"Sebenarnya pengenaan pajak PBJT untuk olahraga padel ini disesuaikan dengan Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda Nomor 1 Tahun 2024, olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran. Jadi kami kenakan pajaknya bukan karena viral juga," ungkapnya.
Baca Juga: NJOP Berubah, Warga Protes PBB Naik, Pramono: Rata-rata Daerah Orang Kaya
"Nanti, kalau ada objek lainnya yang memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan kesenian, kami akan kenakan juga," imbuhnya.
Padel merupakan olahraga raket yang tengah populer di kalangan masyarakat, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Kombinasi antara tenis dan squash ini dimainkan dalam lapangan berdinding dan biasanya beroperasi secara komersial melalui sistem sewa.