JAKARTA. CEKLISSATU – Upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan melalui kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada 23 September 2026 bersama Surya Utama (Uya Kuya), Anggota Komisi IX DPR RI, berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, Surya Utama mengajak masyarakat, terutama pekerja informal dan pekerja BPU, untuk tidak mengabaikan pentingnya perlindungan dalam bekerja. Menurutnya, setiap orang yang bekerja memiliki risiko, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

Pesan tersebut sejalan dengan semangat “melindungi diri dan melindungi keluarga”, bahwa perlindungan pekerja tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja ketika menghadapi risiko kerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang menjadi bagian penting dari kehidupan pekerja.

Sementara itu, Rita Mariana, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja BPU yang memiliki karakteristik pekerjaan dan tingkat risiko yang beragam.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi setiap pekerja. Kami terus berupaya mendekatkan informasi dan akses kepesertaan kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sejak sebelum risiko terjadi,” ujar Rita Mariana.

Rita menambahkan, pekerja BPU seperti pedagang, pelaku UMKM, pekerja lepas, pengemudi, dan berbagai profesi informal lainnya juga memiliki kesempatan untuk memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan, sosialisasi diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam mempersiapkan diri menghadapi risiko sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

“Karena bekerja adalah bagian dari perjuangan untuk keluarga, maka melindungi diri saat bekerja juga berarti melindungi keluarga,” tutup Rita.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong semakin luasnya perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja sektor informal.