TANGERANG SELATAN, CEKLISSATU - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tangerang Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus, pelatih, murid, dan atlet perguruan silat se-Kota Tangerang Selatan.
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kakacab Menara Jamsostek Iksarudin, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Arief Lukman, Delima Bungsu Andy, Selaku Ketua IPSI Kota Tangerang Selatan, beserta jajaran pengurus dan guru IPSI Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Resmi! Ini Susunan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para atlet, pelatih, dan pengurus perguruan silat di Kota Tangerang Selatan. Dengan adanya PKS ini, mereka akan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.