KABUPATEN SUBANG, CEKLISSATU -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan bakal dilaksanakan 100 persen menggunakan anggaran bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi bersama pegawai Pemprov Jabar dalam sebuah perbincangan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.
Dalam perbincangan yang tayang di akun Youtube KDM Channel, Dedi Mulyadi mengumumkan rencana itu kepada masyarakat. Mengingat banyak bupati dan walikota terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak tahu dana bagi hasil kendaraan bermotor alirannya kemana.
"Kita umumin saja biar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa hari ini ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Itu kan 60 persen Provinsi, 40 persen Kabupaten/Kota," ungkap Dedi Mulyadi membuka obrolan terkait dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
Dedi Mulyadi berkomitmen ia bersama wakilnya Erwan Setiawan menegaskan, pajak untuk kendaraan bermotor Provinsi Jabar harus 100 persen untuk pembangunan jalan di Jabar.
"Apakah nanti akan mempengaruhi pada postur belanja, itu risiko. Karena kita harus konsisten, orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik, jangan sampai rakyat bayar pajak kendaraan bermotor tiap tahun, tetapi jalannya jelek," ucap Dedi Mulyadi.
Jika Pemprov Jabar konsisten kepada rencana dirinya itu, maka konsistensi tersebut sudah pasti akan diturunkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jabar.
Seluruh Kabupaten dan Kota membagi hasil pajak kendaraan bermotor harus 100 persen untuk pembangunan jalan Kabupaten.
"Nanti kita juga akan turunkan ke desa. Dana desa ke depan, mayoritas, karena saya tahu aturannya 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan kan? Nah, sisa dari ketahanan pangan apabila ada untuk kesejahteraan aparatur Desa, harus difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa," terang Dedi Mulyadi.
Baca Juga: KPU dan Pemkab Bogor Ajak PPK Se-Kabupaten Bogor Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
"Sehingga nanti konek nih Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, dan Jalan desanya selesai, tuntas. Nanti jalan nasionalnya rata-rata sudah relatif baik. Saya juga akan bertemu Menteri PUPR untuk membicarakan konektivitas jalan transportasi di Jawa Barat," tambahnya.
Dedi Mulyadi meminta pejabat terkait di Pemprov Jabar dapat mengumumkan program tersebut, bertujuan agar masyarakat Jabar dapat mengetahuinya.
Dedi Mulyadi juga meminta pejabat itu menyampaikan ke publik, berapa perkiraan APBD TA 2025 yang diperoleh khusus dari dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor per kabupaten dan kota se-Jabar.
"Dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor perkiraan tahun APBD 2025 itu berapa per kabupaten kota, silakan," tuturnya.
"Satu catatan ya, nanti saya jabat Gubernur, saya dilantik, saya keluarin Pergub ini. Dan di Pergub itu nanti saya ada aturan loh, persiapan dari sekarang," tandas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2025, Pemkab Bogor Dorong Desa Jadi Lebih Maju dan Mandiri
Dedi Mulyadi menyebutkan, jika provinsi sudah 100 persen dana dari pajak kendaraan bermotor untuk membangun dan memperbaiki jalan, maka yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor tidak boleh lewat jalan.
Ia menilai harus konsisten, dana pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan jalan, sehingga semuanya bagus. Dedi Mulyadi meminta agar ke depan kendaraan bermotor yang domisilinya di Jabar, bayar pajaknya untuk jalan di Jabar.
"Tiap hari bolak-balik pakai jalan mulu, tidak bayar pajak, nggak boleh lewat jalan. Kan ini konsistensi," tegas Dedi Mulyadi.
"Heh siah, nu narunggak bayar pajak, maneh teu bayar pajak ka Provinsi, jalanna geus alus, teu meunang lewat jalan siah. Ku aing dipegat siah," tambah Kang Dedi sambil tertawa menggambarkan dirinya serius meskipun berbicara sambil penuh canda.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga menegaskan, rencananya itu sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat. Bila pemprovnya akan bekerja konsisten, maka masyarakat pun harus benar dan konsisten. Dalam hal ini membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kita mau benar nih, konsisten. Jangan sampai tiap hari menggunakan jalan untuk balap-balapan, untuk pacaran, untuk kegiatan yang tidak penting, ngabisin BBM subsidi pakai jalan yang mulus berdasarkan dana APBD dari bayar pajak kendaraan bermotor, dia nggak mau bayar pajak," tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengingatkan, masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor dan tinggal di Kota/Kabupaten di Jabar, maka nomor kendaraanya harus sesuai domisili.
Kepada perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Jawa Barat, seperti perusahaan transportasi, perusahaan-perusahaan industri dan lainnya yang menggunakan jasa kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar semuanya menggunakan plat nomor Jawa Barat.
"Kalau tidak pakai nomor Jawa Barat, nggak boleh lewat. Mengerti? Ke tol aja bayar, gak bayar balik lagi," kelakar KDM sambil tertawa, dan memastikan apakah boleh hal ini diumumkan kepada masyarakat?. Lalu dijawab boleh oleh pejabat tersebut.