JAKARTA, CEKLISSATU.COM – Forum Alumni Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam operasi bersama Operation Lion’s Roar.
Serangan udara dan rudal tersebut menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, serta struktur kepemimpinan Iran, dan telah menewaskan ratusan warga sipil serta menghancurkan infrastruktur vital, termasuk rumah sakit dan sekolah.
Bahkan, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, dilaporkan tewas akibat serangan tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Jakarta Timur Lepas Peserta Pengenalan Destinasi Wisata Religi 2026
"Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan tergolong kejahatan perang, sebagaimana diatur dalam Article 8 Statuta Roma, karena menyerang fasilitas sipil," ucap Anggota Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI, M. Ridha Saleh dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).
Karena itu, Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Donald Trump semakin mengalami krisis legitimasi pasca serangan yang dilakukan terhadap Iran.
"Kredibilitas moral inisiator BoP pun menjadi sangat lemah ketika justru melakukan pelanggaran hukum internasional dan memicu perang," tegas Ridha.
Baca Juga: Panitia Kongres VII PIKI Temui Pimpinan Redaksi Media di Jakarta, Sosialisasikan Agenda 2026
Selain itu lanjut Ridha, keanggotaan Indonesia dalam BoP sejak awal problematis sebab tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga berpotensi melanggar konstitusi.
"Bergabungnya Indonesia juga hanya akan membebani keuangan negara dengan kontribusi besar tanpa manfaat nyata bagi rakyat," terang Ridha.
Ridha menilai, struktur BoP sendiri tidak sama sekali melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza, sehingga kontra-produktif terhadap mandat politik luar negeri Indonesia untuk menghapus penjajahan di dunia.
"Meneruskan agenda BoP hanya akan membawa Indonesia terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza dan melanggengkan praktik politik dominasi serta imperialisme," beber Ridha.
Ditunjuknya Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di keanggotaan BoP pun mengharuskan Indonesia mengirim pasukan ke Gaza.
"Hal ini tentu kontradiktif dengan resolusi konflik terlebih pengiriman tanpa disertai dengan mandat Dewan Keamanan PBB. Pengiriman pasukan juga hanya akan mengorbankan prajurit TNI karena tanpa diiringi tujuan yang jelas," tutur Ridha.
Baca Juga: Situasi Geopolitik Memanas, Pemprov DKI Ambil Langkah Antisipatif Redam Gejolak Harga Bahan Pokok
"Indonesia seharusnya menegaskan posisi non-blok dengan mengecam segala bentuk pelanggaran hukum internasional, serta berkontribusi pada de-eskalasi konflik melalui jalur diplomasi," tambah Ridha.
Indonesia juga perlu memanfaatkan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa, terlebih saat ini dipercaya sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
"Maka, kami berpandangan tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk tetap bertahan dalam keanggotaan BoP. Indonesia harus segera menarik diri demi menjaga konsistensi politik luar negeri yang menitikberatkan pada prinsip non-alignment, kredibilitas hukum internasional, dan komitmen terhadap perdamaian dunia," pungkas Ridha.