KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Dua orang pelaku tindak pidana pencurian rumah kosong di kawasan Gunung Sindur berhasil ditangkap. Hal itu terjadi setelah pemilik rumah mengetahui aksi yang dijalankan para pencuri tersebut.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso menyebutkan, pencurian di rumah kosong terjadi di Jalan Permata Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, ketika pemilik tidak ada di rumah.

"Pada saat pulang, pemilik rumah sampai depan pintu gerbang melihat ada seseorang yang duduk di atas sepeda motor. Dan pagar rumah pelapor dalam keadaan terbuka," ungkap Kapolsek.

Pemilik rumah mencoba untuk mengambil kunci sepeda motor yang diduga pelaku sambil berteriak maling, dan tidak lama kemudian keluar seseorang dari dalam rumah langsung melarikan diri.

Baca Juga: Polsek Megamendung Siaga Antisipasi Sweeping Gengster 

Saat pelaku mencoba melarikan diri, pemilik rumah sempat menarik tas pinggang yang dipakai pelaku yang keluar dari rumah. Dimana setelah ditarik kedua pelaku terjatuh dari motor, dan mencoba melarikan diri.

"Salah satu pelaku lari ke arah perkampungan, satunya lagi ke arah lingkungan pabrik. Dimana pelaku yang melarikan diri ke arah perkampungan berhasil di amankan warga. Dan yang satunya di tangkap pemilik rumah," terangnya.