BEKASI, CEKLISSATU.COM - DPRD Kota Bekasi mulai mematangkan agenda strategis pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu dibahas melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran agar berjalan transparan serta sesuai aturan, Senin (6/7//2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi itu menjadi forum penting dalam menentukan prioritas pembahasan berbagai agenda kedewanan, khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Berharap LHP BPK RI 2024 Dapat Predikat WTP
"Salah satu agenda utama yang dibahas adalah progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025," kata Sardi dikutip dari keterangannya, Senin (6/7/2026).
Pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, rapat juga membahas surat dari Wali Kota Bekasi terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah turut menetapkan penugasan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk mengkaji dan membahas dokumen tersebut lebih lanjut.
"Tak hanya fokus pada pembahasan APBD, Banmus juga menetapkan sejumlah agenda kedewanan lainnya sebagai bagian dari penyusunan jadwal kerja DPRD Kota Bekasi agar pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat berjalan lebih efektif," ujar Sardi.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pembahasan berlangsung tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut dinilai penting guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta memberikan kepastian terhadap setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah.
Dengan penyelarasan agenda melalui Badan Musyawarah, DPRD Kota Bekasi berharap proses pembahasan LHP BPK 2025 maupun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.