Sementara itu, Ketua Umum Peradi terpilih Ahmad Fikri Assegaf menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda yang telah dirintis kepengurusan sebelumnya, termasuk mendorong penyatuan kode etik dan dewan kehormatan advokat.
“Salah satu agenda utama kami adalah meneruskan apa yang sudah dimulai pengurus sebelumnya. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Peradi SAI dan KAI. Kami akan terus mendorong itu, dan saya yakin karena saat ini sudah ada kesamaan pandangan dari berbagai organisasi advokat, dalam waktu yang tidak terlalu lama hal ini bisa kita realisasikan,” ungkapnya.
Munas Peradi IV ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi advokat di Indonesia, sekaligus membuka peluang terwujudnya sistem etik yang lebih terintegrasi demi menjaga profesionalisme dan perlindungan masyarakat.