JAKARTA, CEKLISSATU — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru dilantik, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, beserta jajaran direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031.
Prihati Pujowaskito merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh, yang juga pernah berkarier sebagai perwira tinggi TNI dengan pangkat Mayor Jenderal.
“Selamat bekerja dan mengemban amanah besar. BPJS Kesehatan bukan sekadar lembaga, tetapi fondasi perlindungan sosial dan wujud nyata amanat konstitusi untuk menjamin hak kesehatan seluruh rakyat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2).
Menurut Senator Jakarta ini, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan adalah salah satu pilar utama pelayanan dasar dan ketahanan bangsa.
Dengan cakupan lebih dari 280 juta peserta serta kerja sama dengan ribuan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan memegang peran strategis dalam menjaga produktivitas nasional dan mencegah kemiskinan akibat sakit.
Namun demikian, Fahira Idris yang juga pemerhati kesehatan masyarakat ini mengingatkan bahwa kepemimpinan baru akan menghadapi sejumlah tantangan krusial yang perlu dijawab secara cepat dan terukur.
Tantangan pertama, keberlanjutan keuangan program JKN. Tingginya beban penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal terus menekan pembiayaan, sementara kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri masih menjadi persoalan.
Kedua, klaim tertunda dan arus kas fasilitas kesehatan. Penguatan sistem verifikasi klaim untuk mencegah fraud harus tetap menjaga keseimbangan agar tidak menghambat cash flow rumah sakit dan kualitas layanan pasien.
Ketiga, transformasi kebijakan seperti KRIS dan sistem rujukan berbasis kompetensi. Reformasi ini membutuhkan kesiapan infrastruktur, SDM, serta komunikasi publik yang kuat agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Keempat, tata kelola dan sinkronisasi data kepesertaan, khususnya PBI. Kasus penonaktifan jutaan peserta PBI baru-baru ini menjadi pelajaran penting bahwa akurasi data dan koordinasi lintas kementerian/lembaga harus diperkuat agar hak pasien, terutama yang berpenyakit kronis dan katastropik, tidak terputus.
Kelima, kesenjangan layanan antarwilayah. Distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan yang belum merata masih menjadi tantangan dalam mewujudkan keadilan akses kesehatan.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Fahira Idris memaparkan enam rekomendasi strategis kepada Dirut dan jajaran direksi BPJS Kesehatan yang baru.
Rekomedasi Pertama, memperkuat tata kelola keuangan berbasis transparansi dan proyeksi jangka panjang. BPJS Kesehatan perlu memperdalam manajemen risiko, meningkatkan transparansi laporan keuangan, serta memperkuat strategi pembiayaan berbasis pencegahan agar beban penyakit katastropik dapat ditekan secara bertahap.
Kedua, mempercepat digitalisasi terintegrasi yang berorientasi pada kemudahan layanan. Digitalisasi klaim, rujukan, dan rekam medis harus benar-benar menyederhanakan proses, bukan justru menambah beban administratif bagi rumah sakit maupun pasien.
Ketiga, membangun sistem perlindungan data peserta berisiko tinggi. Integrasi data dengan Kemensos, Dukcapil, dan BPS perlu dilengkapi mekanisme mitigasi otomatis agar peserta PBI dengan penyakit kronis atau kondisi darurat tidak terdampak kebijakan administratif secara mendadak.
Keempat, memperkuat komunikasi publik dan kemitraan dengan fasilitas kesehatan. Reformasi seperti KRIS dan perubahan sistem rujukan harus disertai sosialisasi masif, partisipatif, dan berbasis bukti agar publik memahami tujuan dan manfaat kebijakan.
Kelima, menajamkan strategi promotif dan preventif. Penguatan skrining dini, edukasi kesehatan, serta pengendalian penyakit tidak menular akan mengurangi beban klaim jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keenam, memperkuat pengawasan dan pencegahan fraud secara proporsional. Pengendalian kecurangan penting untuk menjaga keberlanjutan dana JKN, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif agar tidak mengganggu kelancaran layanan di lapangan.
“Dengan kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang transparan, dan kolaborasi lintas sektor, saya optimistis BPJS Kesehatan dapat semakin kokoh sebagai sistem jaminan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031.
Jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito yang menggantikan Ali Ghufron Mukti. Pelantikan berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pada saat yang sama juga dilantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.