BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan mengungkap masih besarnya kesenjangan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Hingga Juli 2026, baru 13,5 juta pekerja informal yang menjadi peserta aktif, padahal potensi pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 77,8 juta orang.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur di Kota Malang, Senin (24/8/2026). Menurutnya, sektor informal menjadi tantangan terbesar dalam perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih sangat besar ruang perlindungan yang harus kita jangkau. Tantangannya adalah membuat pekerja informal melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan untuk melindungi diri dan keluarganya ketika risiko terjadi,” ujar Saiful, Senin (24/8/2026).
Baca Juga: Jurus” Power Lunch Dorong Perusahaan Jakon Lindungi Pekerja Proyek
Secara nasional, hingga Juli 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 48 juta peserta aktif. Pada periode yang sama, lembaga tersebut membayarkan manfaat sebesar Rp42 triliun dari 3,6 juta klaim, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi sekitar 90 ribu anak peserta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, mengatakan kesenjangan perlindungan bagi pekerja informal menjadi perhatian penting yang perlu dijawab melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan.