Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa manfaat penting bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Syarif Yusuf menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja. “Kami menyambut baik program ini dan akan melakukan evaluasi internal agar seluruh tenaga kerja di bawah Haleyora mendapat perlindungan yang layak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan komitmen bersama untuk mendorong kepesertaan aktif serta optimalisasi layanan digital BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO (Jamsostek Mobile), dan kanal resmi lainnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Rafik Ahmad mengatakan, kunjungan ini menjadi bagian dari agenda strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif perusahaan-perusahaan strategis dalam mendukung sistem jaminan sosial nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pekerja di lingkungan Haleyora, termasuk tenaga alih daya dan pekerja proyek, dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Kami juga siap memfasilitasi kemudahan dalam pendaftaran dan pelaporan kepesertaan, ”tutur Rafik.