Program “Yuk Kepasar se-Jakarta” menjadi bagian dari strategi penguatan perlindungan pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah DKI Jakarta, sekaligus mendukung peningkatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga.
Dengan kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pedagang pasar yang terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera.