JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Sudirman, mengadakan sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK, serta pemberitahuan auto debet iuran bagi perangkat RT dan RW se Kelurahan Guntur Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Aula Kelurahan Guntur, Jakarta Timur, hari rabu tanggal 15 Maret 2023.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Aldhi Aditya, Account Respresentative Khusus Andriani dan Wan Fikri serta Manager Kasus Kecelakaan Kerja Narlia Sari, Lurah Guntur Leo Yudhantara Harahap, perangkat Kelurahan dan para perangkat RT dan RW.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengsosialisasikan program BPJAMSOSTEK, sesuai dengan instruksi Camat Setiabudi Jakarta Selatan, Serta pemberitahuan auto debet dari bank untuk iuran BPJAMSOSTEK yang dimana seluruh para perangkat RT dan RW wajib mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang dilindungi dengan tiga program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Lurah Leo Yudhantara Harahap sangat mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang melakukan sosialisasi ini dan sekaligus mewajibkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK bagi perangkat masyarakat sesuai instruksi Camat Setiabudi Jakarta Selatan dan kami selalu mendukung apa yang sudah di instruksikan oleh Camat Setiabudi Jakarta Selatan.
Selain mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK beserta manfaat yang didapat peserta, yang paling utama adalah melindungi peserta dari ancaman kertepurukan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, tambah Leo Yudhantara Harahap
Perangkat RT dan RW ini merupakan pekerjaan yang tidak kenal lelah. Hampir 24 jam selalu ready karena jika terjadi sesuatu pada kampung mereka, pasti ketua RT dan RW yang akan pertama kali terjun dan menyelesaikan. Leo Yudhantara Harahap
Sementara itu ditempat yang berbeda Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman Suhuri mengatakan, program BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada semua masyarakat, baik itu perangkat RT dan RW, maupun perangkat seperti LMK, FKDM, Kader Jumantik dan PKK.
Menyambung kata Lurah Guntur Suhuri mengatakan perangkat RT dan RW wajib dilindungi program BPJAMSOSTEK karena risiko pekerjaan yang mesti hadir 24 jam bagi warganya bila dibutuhkan salah satunya adalah dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dimana memberikan rasa aman dan nyaman jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK tanpa batas biaya, disamping iurannya tidak mahal tetapi kita mendapatkan pelayanan yang komplit,” kata Suhuri
“Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan manfaat yang sangat banyak untuk bagi para pekerja, disamping iurannya murah tetapi merasakan hasil yang banyak,” tambah Suhuri.
Sebelumnya Suhuri juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kelurahan Guntur yang sudah menfasilitasi sosialisasi ini sesuai dengan instruksi Camat Setiabudi Jakarta Selatan. Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Tutup Suhuri.