JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan setiap Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa ke SPPG.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, UMKM, peternak kecil, dan petani harus dirangkul, dibina serta diarahkan guna menjadi pemasok dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," ungkap Nanik, dikutip pada Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun

Nanik menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dalam koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda di Kota Bondowoso.

Nanik menegaskan, pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

Selain itu lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto benar-benar menekankan hal ini pada saat merancang program MBG ini.

Baca Juga: Langkah BGN Jawab Kritikan Dengan Perbaikan Sangat Tepat, MBG Lebih Progresif dan Bermanfaat 

"Ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," tegas Nanik.

Ia menyatakan, jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik pun mengancam akan menindak.

"Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden," ucapnya.

Baca Juga: Konsolidasi Regional Bersama BGN, Pemkab Bogor Siapkan 238 Titik Lokasi Pembangunan Dapur MBG

Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini, SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik. Mitra pun harus mendukung keterlibatan mereka.